Cara registrasi kartu prabayar

Pada post kali ini saya akan menjelaskan bagaimana cara registrasi kartu prabayar yang benar.


Seperti yang sudah kita ketahui, pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan sosialisasi mengenai kewajiban registrasi bagi pelanggan kartu SIM prabayar.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Pelanggan baru atau yang telah lama menggunakan kartu prabayar wajib melakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Kewajiban registrasi ini berlaku mulai 31 Oktober 2017.

Berikut adalah cara registrasi kartu prabayar yang benar.

Untuk SIM Card perdana :
  1. Indosat, Smartfren, Tri : ketik SMS dengan format NIK#No.KK# kirim ke 4444
  2. XL Axiata : ketik SMS dengan format Daftar#NIK#No.KK kirim ke 4444
  3. Telkomsel : ketik SMS dengan format Reg<spasi>NIK#No.KK# kirim ke 4444
Untuk SIM Card aktif :
  1.  Indosat, Smartfren, Tri : ketik SMS dengan format ULANG#NIK#No.KK# kirim ke 4444
  2.   XL Axiata : ketik SMS dengan format ULANG#NIK#No.KK kirim ke 4444
  3.  Telkomsel : ketik SMS dengan format ULANG<spasi>NIK#No.KK# kirim ke 4444

Posting Komentar untuk "Cara registrasi kartu prabayar"